Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun
oleh pakar di bidangnya dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara
resmi dan disebarluaskan.
Ketentuan Buku Ajar
- Ukuran buku 15,5 cm x 23 cm atau ukuran kertas B5.
- Ketebalan bagian isi buku ≥ 100 halaman.
- Gaya bahasa semi-formal.
- Sesuai Rencana Pembelajaran Semester (khusus buku ajar).
- Memiliki tujuan instruksional pada setiap bab (khusus buku ajar).
- Menyediakan ilustrasi, studi kasus, atau soal latihan (khusus buku ajar).
- Jarak antar kalimat 1,15 poin dengan jenis huruf serif, ukuran 11 pt atau 12 pt.
- Penyajian gambar atau grafik dapat dibaca dengan jelas.
- Struktur kalimat mengikuti kaidah Bahasa Indonesia sesuai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) versi V, atau kaidah Bahasa Inggris yang baik dan benar dan telah di-proofread sebelumnya.
- Penulisan sitasi dan daftar pustaka menggunakan sebuah standar yang konsisten.
- Menyertakan beberapa pendapat atau mengutip hasil penelitian sesuai dengan
bidangnya. - Mengakomodasi hal-hal/ide-ide baru.
- Disarankan mencantumkan hasil review, ulasan, atau dukungan (endorsement) dari
pakar atau rekan sejawat sesuai bidang ilmu. - Mengandung konten yang terkait dengan isu-isu revolusi industri.
- Tidak menyimpang dari falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).