PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI KONTRAK JASA RIG (KEPASTIAM HUKUM DALAM KEGIATAN USAHA HULU MIGAS)

JudulPENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI
KONTRAK JASA RIG
(KEPASTIAN HUKUM DALAM KEGIATAN USAHA HULU MIGAS)
PenulisDr.Ir. Robert Pangihutan Radjagoekgoek, S. Sos., S.H., M.H
Ukuran Buku15.5 x 23 cm
Jumlah halamanxvi+ 306 hal
ISBN978-623-8334-03-2

Minyak dan Gas Bumi (Migas) merupakan sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui dan secara faktual mengatur hajat hidup orang banyak (rakyat), tidak ada satu orangpun yang tidak menggunakan minyak dan gas bumi, sekaligus merupakan sazlah satu sumber pendapatan yang penting bagi Negara. Menara pengeboran (RIG) adalah alat yang digunakan untuk mengebor reservoir air bawah tanah, reservoir minyak atau gas alam atau deposit mineral bawah tanah. RIG ini diperlukan dalam kegiatan usaha hulu (eksplorasi dan eksploitasi) migas. Dalam buku ini akan di bahas bagaimana cara untuk menyusun Harga Perkiraan Sendiri ( HPS) kontrak Jasa RIG dimulai di Lingkungan industri Migas dari pengaturan, pelaksanaan sampai konsepsi pengaturan yang ideal sehingga sesuai dengan prinsip kepastian hukum.

Leave a comment